Abstrak
Bahasa Indonesia memegang posisi penting sebagai alat berkomunikasi, penyatu, dan identitas bangsa. Statusnya sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara telah ditegaskan sejak Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan diperkuat dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945. Artikel ini membahas fungsi bahasa Indonesia dalam berkomunikasi antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat, serta sebagai alat untuk menyatukan bangsa di tengah beragamnya etnis, budaya, dan bahasa daerah. Masalah yang dibahas meliputi tantangan globalisasi, rendahnya kesadaran untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar, serta dominasi bahasa asing yang semakin meningkat baik dalam konteks formal maupun informal. Pembahasan ini lebih berfokus pada peranan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi nasional, integrasi sosial, serta sebagai media untuk pendidikan dan pembangunan karakter bangsa. Artikel ini juga menunjukkan pentingnya menghidupkan kembali penggunaan bahasa Indonesia melalui kebijakan pemerintah, peran edukasi, dan kesadaran masyarakat untuk menghargai bahasa persatuan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga merupakan pilar utama yang menjaga kesatuan bangsa Indonesia di tengah perubahan global.
Kata Kunci: Bahasa Indonesia, komunikasi, integrasi nasional, identitas bangsa, globalisasi
Pendahuluan
Bahasa adalah bagian yang sangat penting dalam hidup manusia, karena lewat bahasa, manusia bisa mengungkapkan pikiran, perasaan, gagasan, dan menjalin hubungan sosial. Di Indonesia, bahasa Indonesia memiliki posisi khusus tidak hanya sebagai alat komunikasi sehari-hari, tetapi juga sebagai simbol persatuan bangsa yang terdiri dari lebih dari 700 bahasa daerah. Pemberian status bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pertama kali diumumkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, ketika para pemuda mengucapkan ikrar untuk mendukung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Fungsi bahasa Indonesia tidak hanya sebagai simbol identitas, tetapi terus berkembang seiring sejarah bangsa. Setelah kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi negara yang tertulis dalam Pasal 36 UUD 1945. Dengan posisi ini, bahasa Indonesia berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, administrasi pemerintahan, hukum, hingga media massa.
Di tengah kemajuan teknologi dan pengaruh globalisasi, bahasa Indonesia menghadapi tantangan besar. Penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, sering kali menjadi pilihan karena dianggap lebih modern dan bergengsi. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, dalam menjaga keagungan bahasa Indonesia juga menjadi masalah yang harus diatasi. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk menegaskan kembali peranan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan integrasi nasional, serta langkah-langkah yang perlu diambil agar bahasa Indonesia tetap kuat dan bermartabat.
Permasalahan
- Apa posisi dan peran bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi di seluruh negara?
- Apa kontribusi bahasa Indonesia dalam menciptakan kesatuan nasional di antara berbagai budaya dan bahasa lokal?
- Apa saja hambatan yang dihadapi bahasa Indonesia dalam zaman globalisasi dan digitalisasi?
- Apa langkah yang bisa diambil untuk memperkuat keberadaan bahasa Indonesia baik sekarang maupun di masa yang akan datang?
- Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai simbol kebanggaan bangsa, identitas nasional, serta alat untuk menyatukan berbagai kelompok etnis di Indonesia.
- Sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berperan dalam menjalankan pemerintahan, pendidikan, hukum, serta komunikasi resmi di tingkat nasional.
- Pengaruh bahasa asing: Bahasa Inggris seringkali dianggap lebih menarik sehingga anak muda lebih memilih untuk menggunakannya, bahkan saat berbicara sehari-hari.
- Kurangnya perhatian terhadap bahasa: Banyak orang yang tidak memperhatikan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama saat menulis di media sosial.
- Kemajuan teknologi digital: Istilah gaul, singkatan, dan campuran bahasa sering kali menguasai percakapan online, sehingga menggeser penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah.
- Rendahnya tingkat literasi: Minat baca yang sedikit membuat penguasaan bahasa Indonesia lemah di kalangan masyarakat.
- Beberapa tindakan perlu diambil untuk menguatkan posisi bahasa Indonesia:
- Pembaruan dalam pendidikan bahasa: Kurikulum bahasa Indonesia harus diubah sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan literasi digital.
- Peningkatan kampanye nasional: Pemerintah melalui Badan Bahasa perlu mempromosikan program “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing”.
- Pelaksanaan kebijakan bahasa: Instansi pemerintah dan swasta harus secara konsisten menggunakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, papan nama, dan publikasi.
- Peran media massa: Media harus menjadi contoh dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar.
- Kesadaran masyarakat: Generasi muda perlu didorong untuk merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, sambil tetap menguasai bahasa asing.
- Pemerintah perlu memperkuat aturan penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, baik di lembaga pemerintah, pendidikan, maupun media massa.
- Institusi pendidikan harus menciptakan kurikulum bahasa Indonesia yang dapat beradaptasi dengan perkembangan digital, tanpa mengesampingkan nilai-nilai bahasa klasik.
- Media massa dan pembuat konten digital diharapkan menjadi panutan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus kreatif dalam menyajikan bahasa agar tetap menarik bagi generasi muda.
- Masyarakat, terutama anak muda, sebaiknya menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia dengan menjadikannya sebagai identitas, serta menggunakan bahasa tersebut dalam pembicaraan formal dan informal.
- Akademisi dan peneliti perlu terus melakukan penelitian ilmiah tentang perkembangan bahasa Indonesia, agar bahasa ini dapat beradaptasi dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan identitasnya.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2019). Modul 1: Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
-
Alwasilah, A. Chaedar. (2005). Pokoknya Rekayasa Literasi: Bandung: Kiblat Buku Utama.
-
Moeliono, Anton M. (2000). Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.
-
Nababan, P. W. J. (1984). Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia.
-
Sugono, Dendy. (2012). Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. Jakarta: Badan Bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar